@li

Rabu, 11 Juni 2014

SEPUTAR RAMADHAN







HADITS-HADITS DHAIF SEPUTAR RAMADHAN

Menjelang bulan suci Ramadhan, kita perlu menyiapkan fisik, mental, dan keilmuan dalam menyambutnya. Kesiapan fisik dengan menjaga kebugaran tubuh atau berkonsultasi ke dokter bagi yang mengalami sedikit problem dalam tubuhnya. Kesiapan mental berupa penataan hati agar gembira menyambutnya. Terakhir, kesiapan ilmu dengan memahami fiqih puasa dan hukum-hukumnya.
Menyiapkan poin terakhir tidak hanya bagi masyarakat awam, tapi juga bagi para ustadz, dai atau muballigh. Mereka harus membekali diri dengan pengetahuan yang optimal seputar hukum puasa, agar dalam menyampaikan materi dakwah berdasarkan ilmu dan analisa. Sebab, pada kenyataannya, para dai banyak yang kurang teliti dan hati-hati dalam menyampaikan ilmunya. Contoh yang dikritisi pada artikel ini adalah dalam masalah mengutip hadits Nabi saw.
Telah dimaklumi kegigihan para ulama hadits (Muhadditsin) dalam menghimpun hadits Rasulullah saw dan membukukannya merupakan sumbangsih terbesar setelah pembukuan Al-Qur’an. Sebab,  Hadits Nabawi adalah referensi hukum kedua setelah kitabullah. Para muhadditsin dengan metodologi yang sangat cermat dan teliti berusaha mensterilkan big project mereka dari virus-virus hadits maudhu’ dan dhaif agar  sunnah Nabawiah tetap terpelihara keotientikannya.
Pada bulan Ramadhan, ternyata para dai kita tanpa disadari banyak menyepelekan jerih payah para muhadditsin di atas. Mereka tanpa beban kerap mensitir hadits-hadits dhoif bahkan maudhu’ tanpa mengklarifikasi derajat haditsnya. Pada akhirnya hadits-hadits tersebut begitu mudahnya diterima oleh masyarakat kita.
Pertama Contoh kasus seperti doa, ”Allohumma barik lana fi Rojaba wa Sya’bana wa balligna Romadhona.”(HR. ahmad, At-Tobroni, Al-Bazzar dan Al-Baihaqi). Hadits ini ternyata sangat lemah.  Ia  diriwayatkan hanya melalui satu jalur saja yaitu dari Zaidah bin Abiroqqod. Ia adalah sumber cacat hadits ini. Imam Al-Bukhori, An-Nasa’I dan Ibnu Hajar menyebutnya sebagai mungkarul hadits artinya seorang yang amat fatal kesalahannya, pelupa, dan jelas kefasikannya.  Setidaknya para dai bila ingin terus memakai doa ini, hendaklah tanpa menisbatkannya kepada Rasulullah saw atau sebagai pelajaran dengan menyertakan derajat haditsnya. Tentu itu lebih selamat. Demikian menurut Imam Ibnu Hibban.
Hadits Kedua “permulaan Ramadhan itu rahmat, pertengahannya magfiroh dan penghabisannya adalah pembebasan dari neraka.” (HR. Addailamy dan Ibnu ‘Asakir). Ungkapan yang sangat masyhur ini selalu didengungkan oleh para dai tapi sedikitpun mereka tidak pernah menyertakan kualitas haditsnya. Menurut Imam As-Suyuti dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hadits ini amat lemah. Sedang menurut Syeikh Albani, hadits ini mungkar. Otak masalahnya adalah karena terdapat dua orang perawi yaitu Sallam bin Sawwar dan Maslamah Bin Al-Salt. Perawi pertama adalah seorang mungkarul hadis menurut Ibnu ‘Adi. Adapun Imam Khotib Al-Bagdadi menegaskan tidak boleh berhujjah dengan haditsnya.  Adapun Maslamah juga setali tiga uang dengan Sallam bin Sawwar.
Berpedoman dengan hadits mungkar di atas, otomatis menyetujui klasifikasi Ramadhan menjadi 3 bagian, padahal Ramadhan tidak mengenal pengklasifikasian seperti itu (rahmat, magfiroh, dan pembebasan dari neraka). Ramadhan adalah bulan yang menghimpun tiga keutamaan itu dari awal sampai akhirnya.
Ketiga:Sedekah paling baik adalah bersedekah pada bulan Ramadhan.” Hadits yang sebenarnya panjang ini diriwayatkan oleh Imam Tirmizi dan Al-Baihaqi dari jalur Sodaqoh bin Musa. Imam Abu Hatim menganggapnya terlalu lunak walaupun haditsnya ditulis tapi tidak bisa dipakai berdalil.  Imam Tirmizi sendiri memiliki komentar miring terhadap Sadaqoh. Alangkah baiknya para dai dan penceramah tidak menggunakan hadits ini sebagai dalil kecuali bila disertai dengan menyebut komentar para ulama.
Keempat yang tak kalah masyhur, ”Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, ”seandainya ummatku mengetahui pahala ibadah bulan Ramadhan, niscaya mereka menginginkan agar Ramadhan menjadi satu tahun penuh.” Hadits yang dikutip oleh Syaikh Usman al-Khubari dalam kitabnya, Durroh An-Nasihin, sebuah kitab yang banyak dikritik oleh para muhadditsin karena kandungan hadits-hadits lemah, palsu, dan kisah-kisah imajinatif (DR. Luthfi Fathullah telah menghimpun semuanya menjadi sebuah buku).
Hadits yang  sebenarnya panjang ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, Al-Baihaqi dan Abu ya’la. Matannya berisi janji muluk-muluk diantaranya bahwa siapapun yang berpuasa Ramadhan sehari, ia akan beristrikan seorang bidadari dengan diskripsi yang sangat elok. Secara keseluruhan terdapat musykil di dalam hadits ini, baik dari segi matan dan sanadnya. Dalam sanadnya terdapat Jarir bin Ayyub Al-Bajali yang oleh Imam Ibnu Jauzi dinilai pemalsu hadits, matruk dan mungkar. Tiga predikat tadi memperparah derajat hadits ini. Ibnu Hajar di dalam Lisanul Mizan menilai  Jarir masyhur dengan kelemahannya. Sebenarnya Imam Ibnu Khuzaimah pun ragu akan keshahihannya. Terbukti beliau menambahkan catatan “jika hadits ini shahih”, setelah menulisnya.
Kelima, Ungkapan yang paling rada aneh lalu dianggap hadits adalah, ”Tidurnya orang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya berlipat ganda, doanya makbul, dan dosanya diampuni.” (HR. Al-Baihaqi) Kalimat  pertama kerap dijadikan dalih bagi para pemalas yang menghabiskan waktunya dengan tidur-tiduran. Adapun kalimat berikutnya tak pernah disebut-sebut.  Oleh Imam Al-Baihaqi sendiri, beliau menilai hadits ini dhoif karena terdapat Ma’ruf bin Hisan dan Sulaiman bin Amr Al Nakha’I di dalam rantai sanadnya. Imam Ahmad, Al-Iraqi, dan Al-Minawi sepakat menyebut Sulaiman sebagai pendusta dan pemalsu hadits. Ternyata hadits yang selama ini sering kita jadikan dalih adalah hadits palsu.
Keenam, “Berpuasalah, niscaya kalian akan sehat.” Hadits tersebut merupakan potongan dari hadits riwayat Ibnu Adi di dalam Al Kamil dari jalan Nahsyal bin Sa’id, dai Ad Dhahhak dari ibnu Abbas. Nahsyal termasuk yang ditinggal karena dia pendusta dan Ad Dhahhak tidak mendengarkan dari ibnu Abbas. Diriwaatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam Ath Thibun Nabawiy dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Daud, dari Zuhair bin muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih dari Abi hurairah. Dan sanad hadits ini lemah. Ibnu Abi Hatim berkata, “Hafalannya (Zuhair bin Muhammad) jelek.”
Tidak bisa dipungkiri bahwa puasa berdampak positif bagi kesehatan. Kini puasa banyak disarankan oleh para pakar sebagai terapi penyembuhan. Namun, kita perlu hati-hati mensitir ungkapan di atas sebagai hadits Nabi saw.
Catatan terakhir adalah jawaban Rasul Saw saat ditanya tentang resep kesehatan beliau dan para sahabat, ”Kami adalah kaum yang tidak makan  sehingga kami lapar dan apabila kami makan tidak sampai kenyang.Jawaban yang tidak bertentangan dengan ilmu kesehatan. Tapi apakah itu benar sabda Nabi saw? Prof. DR. KH. Ali Mustafa Yaqub telah menelusuri asal-usul hadis ini, tetapi tak kunjung ditemui dalam kitab-kitab hadits. Beliau malah menemukannya dalam kitab al-Rahmah Fitthib wal hikmah karya Imam As-Suyuti. Ternyata  hadits di atas adalah jawaban seorang thabib dari Sudan saat ditanya  oleh Kisra Persia tentang obat apa yang paling manjur.
Kisah di atas juga dinukil oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Madarij Al-Shu’ud. Dengan ini cukuplah bagi para da’i sebuah hadits yang dianggap shohih oleh para ulama seperti hadits sepertiga untuk makanan, sepertiga minuman dan sepertiganya lagi untuk minuman untuk disampaikan kepada jamaah agar tidak berlebih-lebihan dalam berbuka.
Untuk lebih lengkapnya, para pembaca dapat menelaah hadits-hadits bermasalah seputar Ramadhan dalam kitab Tahzhirul Khillan min Riwayatil Ahaditsi Ad-Daifah Haula Romadhon karya Syaikh Ibnu Umar Abdullah Muhammad Al-Hamadi, buku Hadits-hadits Palsu Seputar Ramadhan karya Prof.KH. Ali Mustafa Yaqub, salah seorang muhaddits ternama Indonesia, buku Sifat Puasa Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Saalim Al Hilali. Tulisan ini banyak diambil dari referensi di atas.
Mengingat betapa pentingnya menjaga diri agar tidak terjebak dalam menyampaikan berbagai ungkapan atas nama Nabi saw dan mengingat para dai adalah penyambung lidah Nabi saw, sungguh tidak pantas apabila mereka enggan menyeleksi dalil-dalil yang mereka sampaikan. Hadits-hadits bermasalah di atas sudah bergentayangan. Padahal para ulama jauh-jauh hari sudah mengoreksinya lewat karya-karya mereka. Semoga semua ini bukan kesengajaan karena “Barangsiapa yang berbohong atas atas namaku secara sengaja, maka siapkanlah tempat duduknya di neraka”(Muttafaq Alaih) Wallohu a’lam.   

 SHOLAT TARAWIH

Tulisan tentang tarawih ini hanya menggunakan sudut pandang hadis, yang disarikan dari buku Hadis-Hadis Palsu Seputar Ramadhan karya Prof. Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA., guru di Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah, anggota komisi fatwa MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta (semoga Allah selalu menjaganya)…
Tidak Ada Istilah “Tarawih”
Kata “tarawih” adalah bentuk plural dari kata “tarwihah”, yang secara kebahasaan memiliki arti “ mengistirahatkan” atau “duduk istirahat”. Maka dari sudut bahasa, salat tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya. Kemudian, tarawih dalam nomenklatur Islam digunakan untuk menyebut shalat sunah malam hari yang dilakukan hanya pada bulan Ramadan.
Pada masa Rasul tidak ada istilah “salat tarawih”. Dalam hadis-hadisnya, Rasul tidak pernah menyebut kata itu. Dan kata yang digunakan adalah “qiyam ramadhan”. Tampaknya istilah “tarawih” muncul dari penuturan Aisyah, isteri Rasul. Seperti diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Aisyah mengatakan,
“Nabi salat malam empat rakaat, kemudian yatarawwahu (istirahat). Kemudian kembali salat. Panjang sekali salatnya.”
Dalil Tarawih 20 Rakaat Lemah
Di negeri kita, ada dua versi pelaksanaan salat tarawih, dua puluh rakaat dan delapan rakaat.
Rumusan dalil yang menjadi dasar pelaksanaan tarawih duapuluh rakaat adalah hadis riwayat Imam Thabarani dan Imam Khatib Al-Baghdadi. Riwayat itu,
Ibnu Abas bertutur, “Pada bulan Ramadan, Nabi Muhammad salat dua puluh rakaat dan witir.”
Hadis di atas, seperti yang dituturkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam karyanya Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, lemah sekali. Titik lemah hadis ini adalah pada salah satu periwayatnya (dalam rangkaian sanad hadis ini) yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman.
Menurut Imam Bukhari, para ulama tidak mau berkomentar tentang Abu Syaibah. Imam Tirmidzi menilai hadis Abu Syaibah munkar. Sedangkan Imam Nasai menilai matruk. Bahkan Imam Syu’bah menilai Abu Syaibah sebagai pendusta. Dalam disipln ilmu hadis, komentar-komentar miring seperti di atas memberikan implikasi yang bersangkutan jika meriwayatkan hadis, maka status hadis itu menjadi tidak valid.
Maka, hadis riwayat Ibnu Abas di atas dapat dikategorikan sebagai hadis palsu atau minimal matruk (semi palsu), karena ada rawi pendusta (Abu Syaibah) dalam rangkaian sanadnya. Pada gilirannya, hadis di atas tidak dapat dijadikan dalil untuk salat tarawih dua puluh rakaat. Dengan kata lain, apabila kita salat tarawih dua puluh rakaat atas dasar dalil hadis di atas, maka kita telah malakukan kekeliruan.
Dalil Tarawih 8 Rakaat Juga Lemah
Hadis yang diindikasikan sebagai dalil salat tarawih delapan rakaat adalah hadis yang disebutkan dalam kitab Shahih IbnuHibban sebagai berikut,
Jabir bin Abdullah berkata, “Ubay bin Ka’ab datang menghadap Nabi lalu berkata, “Rasul, tadi malam (bulan Ramadan) aku melakukan sesuatu.” Kata Nabi, “Apa itu?” Ubay menjawab, “Para wanita di rumahku tidak ada yang bisa baca Alquran. Mereka memintaku menjadi imam salat. Kemudian kami salat delapan rakaat ditambah witir.” Rasul diam saja mendegar penuturan Ubay. Jabir menganggap Nabi memperkenankan apa yang telah dilakukan oleh Ubay.
Kualitas hadis ini sangat lemah, sebab dalam rangkaian sanadnya terdapat salah seorang periwayat yang bernama Isa bin Jariyah. Menurut para ahli kritik hadis papan atas, seperti Imam Nasai dan Imam Ibnu Main, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Isa bin Jariyah kualitasnya lemah. Imam Nasai menilai hadisnya matruk (palsu, karena diriwayatkan oleh pendusta). Hadis ini pun gugur sebagai dalil tarawih delapan rakaat.
Ada juga hadis lain tentang salat tarawih delapan rakaat, bahkan lebih kongkrit dari hadis di atas, yang diriwayatkan oleh Ja’far bin Humaid dari Jabir bin Abdullah,
“Nabi pernah mengimami kami salat pada satu malam Ramadan dengan delapan rakaat.”
Tapi sayang, hadis ini kualitasnya sama dengan hadis di atas, sebab hadis ini juga diriwayatkan oleh Isa bin Jariyah yang hadisnya dinilai matruk .
Dengan demikian, dalil salat tarawih delapan rakaat tidak memiliki sandaran nash yang kuat.
Hadis Shahih Ini Bukan Dalil Salat Tarawih
Hadis Imam Bukhari dan lain-lain yang diriwayatkan oleh Aisyah di bawah ini kerap dijadikan dalil oleh sebagian kalangan yang menganut tarawih delapan rakaat,
Rasul tidak pernah salat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan atau selainnya. Beliau salat empat rakaat. Tak perlu ditanyakan lagi, betapa bagus dan panjang salatnya itu. Setelah salam, ia kembali salat empat rakaat. Setelah itu, ia mengakhiri dengan salat tiga rakaat. Aisyah bertanya, “Rasul, apakah Engkau tidur sebelum melaksanakan salat witir?” Jawab Rasul, “Aisyah, matakau boleh tidur. Tapi tidak dengan hatiku.”
Benarkan hadis itu merupakan dalil salat tarawih delapan rakaat?
Pada hadis tersebut, Aisyah dengan gamblang menyatakan, Nabi tidak pernah salat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadan maupun selainnya, alias sepanjang tahun. Salat yang dilakukan setiap malam sepanjang tahun, tentunya bukan salat tarawih. Sebab salat tarawih hanya dilaksanakan pada malam bulan Ramadan.
Oleh karen itu, para ulama berpendapat, hadis Aisyah di atas berbicara tentang salat witir, bukan salat tarawih. Para ulama umumnya juga menempatkan hadis itu pada bab salat witir atau salat malam, bukan pada bab salat tarawih, seperti Al-Qadhi ‘Iyadh dan Imam Nawawi. Imam Ibnu Hajar juga menempatkan hadis di atas dalam konteks salat witir.
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan Abu Dauwd dari Aisyah di bawah ini bisa menjadi peneguh pendapat di atas,
Rasulullah salat malam tiga belas rakaat, terdiri dari salat witir dan dua rakaat fajar.
Tarawih Tidak Berorientasi Angka
Justeru, hadis shahih tentang salat tarawih atau “qiyam Ramadan” tidak memberikan batasan jumlah rakaat yang pasti, tidak berorientasi sedikit atau banyaknya jumlah rakaat salat. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yaitu,
“Siapa yang menjalankan “qiyam Ramadan” karena iman kepada Allah dan mengharap pahala kepada-Nya, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni.”
Pada hadis itu, Nabi sama sekali tidak menyinggung bilangan rakaat salat apalagi membatasinya. Kuantitas bukan orientasi utama dalam salat tarawih, tapi yang mesti diutamakan adalah kualitas. Jadi, mau salat tarawih empat rakaat silakan, enam rakaat monggo, delapan rakaat tidak mengapa, dua puluh rakaat mbonten nopo-nopo, atau bahkan lima puluh, seratus dan seterusnya, dengan catatan tetap menjaga kualitas; ikhlas, khusu’, baik, dan sebagainya. Wallahu a’lam.

عن ابن عباس قال، كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي في رمضان عشرين ركعة والوتر.

عن جابر بن عبد الله، قال: جاء أبي بن كعب إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إنه كان مني الليلة شيء – يعني في رمضان. قال: وما ذاك يا أبي؟ قال: نسوة في داري قلن إنا لا نقرأ القرأن، فنصلي بصلاتك. قال: قصليت بهن ثماني ركعات ثم أوترت. قال: فكان شبيه الرضا ولم يقل شيئا.

صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة في رمضان ثماني ركعات والوتر.

ما كان رسول الله صلى الله يزيد في رمضان ولا في غيره علىإحدى عشرة ركعة. يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاثا. قالت عائشة رضي الله عنها، فقلت: يا رسول الله، أتنام قبل أن توتر؟ قال: يا عائشة، إن عيني تنامان ولا ينام قلبي.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي من الليل ثلاث عشرة ركعة، منها الوتر وركعتا الفجر.

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه.

Jumat, 20 September 2013

KHOTBAH JUM'AT



MEWUJUDKAN KETAQWAAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Quba, 20-12-2013

 Betapa pentingnya sikap dan perilaku taqwa, sehingga dalam al-Qur’an disebutkan lebih 260 kali kata “TAQWA” ini, dan salah satu diantaranya firman Allah Swt dalam Surat Al- Imran  ayat 102.
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu ke-pada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan ja-nganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keada-an beragama Islam. (QS. Ali Imran, 3: 102)
Dan Firman Allah Swt dalam Al-qur’an surat Al-hujurat ayat 13 menyatakan :

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara ka-mu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu”. (QS. al-Hujurat, 49: 13)
Ma’syiral Muslimin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Ketaqwaan merupakan puncak kehidupan ruhaniah manusia serta merupakan ajaran Islam yang paling esensial. Ratusan kata taqwa dalam al-Qur’an, menunjukkan betapa tingginya nilai kebajikan yang terkandung didalam-nya. Semua keutamaan yang dihajatkan dalam kehidupan dunia dan akhirat sudah tercakup dalam kata taqwa sendiri. Begitu pula berbagai sifat mulia dan terpuji seperti: jujur, adil, amanah, ihsan, penyantun, pemaaf, sabar, syukur, menepati janji dan sebagainya merupakan bagian dari taqwa itu sendiri. Sedangkan rahmat, nikmat, barokah dan kebahagiaan semuanya merupakan buah dari ketaqwaan. Dengan demikian taqwa ini bukan suatu penampilan luar melainkan status kedalaman diri manusia, yang manifestasinya terpancar pada kehidupan nyata, yakni; sikap dan perilaku. Taqwa menggambarkan keadaan yang paling dalam dari diri manusia mengenai eksistensi hubungan-nya kepada Allah Swt .
Rasulullah Saw menegaskan
اِنَّ اللهَ لاَيَنْظُرُ اِلى صُوَرِكُمْ وَاَجْسَادِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ اِلى قُلُوْبِكُمْ وَاَعْمَالِكُمْ، اَلتَّقْوى ههُنَا، اَلتَّقْوى ههُنَا، اَلتَّقْوى ههُنَا وَيَشِيْرُ اِلى صَدْرِهِ (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa-mu dan postur tubuhmu tetapi Ia memandang kepada hatimu dan amal perbuatanmu. Taqwa itu di sini !, 3x  (beliau mengisya-ratkan ke dadanya)”. (HR. Muslim)
Ma’syiral Muslimin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Sebagaimana sahabat ‘Ubay bin Ka’ab ketika ditanya sayyidina Umar bin Khaththab ra., beliau menjelaskan: “bahwa prilaku bertaqwa, yaitu bersikap hati-hati dalam segala per-kara”. Pertama, menjaga diri, dari murka Allah Swt seperti: syirik, kafir, meninggalkan ibadah, berzina, bersumpah palsu, durhaka kepada orang tua, korupsi, dan sebagainya. Kedua, menjaga diri dari perbuatan yang merusak atau merugikan diri sendiri seperti: minum khamar/narkoba, berjudi, boros, menyia2-kan waktu, malas bekerja, tidak menuntut ilmu, tidak berbudi, dan sebagainya. Ketiga, menjaga diri dari perbuatan yang merusak dan merugikan orang lain seperti: menipu, mencuri, merampok, memfitnah, menganiaya, berkhianat, mengadu domba, berdusta, mengganggu ketentraman ru-mah tangga orang lain, mencemari dan merusak lingkungan dan sebagainya.
Ma’syiral Muslimin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Jadi orang yang taqwa itu mereka yang selalu berhati-hati dan menjaga diri dari semua perkara (kehendak, pemikiran, perkataan, dan perbuatan) yang mengundang kemurkaan Allah Swt, kemudian merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain. Sikap berhati-hati didalam-nya terdapat tiga hubungan kehidupan. Pertama, hubungan kepada Allah Swt; orang yang taqwa selalu berhati-hati menjaga diri baik (tekad, ucap dan lagkah) dari semua perbuatan yang dimurkai oleh Allah Swt; di bidang akidah menjaga kemurnian akidah dari segala macam rawasib (kemusyrikan dan kekafiran); di bidang ibadah selalu menjaga kemurnian ibadah sesuai dengan panduan al-Qur’an dan tuntunan Sunnah Rasul Saw; di bidang ahklaq selalu menjaga diri dari pelanggaran etika ajaran Islam.
Kedua, hubungan terhadap semua manusia sebagai makhluk sosial (ijtimaiyah); orang yang bertaqwa selalu berhati-hati menjaga diri dari semua perbuatan yang merugikan orang lain, walaupun akan menguntungkan baginya. Karena itu pula kita diwajibkan untuk amar ma’ruf nahi munkar untuk menghilangkan dan mencegah segala bentuk kemurkaan yang dapat menimbulkan malapetaka dan bencana bagi kehidupan ini.
Ketiga, hubungan terhadap diri pribadi dimana manusia sebagai mahluk individual (nafsiah) yang bertanggung jawab atas semua per-buatannya di hadapan Allah; maka hati-hati dalam rangka taqwa itu ialah kemampuan menjaga diri dari semua pe-langgaran (baik terhadap peraturan Allah maupun peraturan pemerintah) yang dapat merugikan diri sendiri. Sebab semua bentuk pelanggaran sekecil apapun akan merugikan bagi yang bersangkutan.
Sebagaimana Firman-Nya:
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهُ. وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji zarrah, kelak dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat biji zarrah, niscaya diapun akan melihat balasannya pula”.(QS. al-Zalzalah, 99: 7-8)

Ma’syiral Muslimin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Kesimpulan;
Adalah tiga hal yang harus diperhatikan dlam mewujudkan ketaqwaan pada kehidupan sehari-hari yakni:
1.       Pertama, kita harus; berhati-hati menjaga diri, dari melakukan berbagai perbuatan yang menyebabkan murka Allah Swt., seperti: syirik, kafir, meninggalkan ibadah, berzina, bersumpah palsu, durhaka kepada orang tua, korupsi, dan sebagainya.
2.       Kedua, kita harus;  berhati-hati menjaga diri dari perbuatan yang merusak atau merugikan diri sendiri
seperti: minum khamar (sekarang termasuk narkoba), berjudi, boros, membuang-buang waktu, tidak mau bekerja (malas), tidak menuntut ilmu, tidak berbudi, dan sebagainya.
3.       Ketiga, kita harus; berhati-hati menjaga diri dari perbuatan yang merusak dan merugikan orang lain
seperti: menipu, mencuri, merampok, memfitnah, menganiaya, berkhianat, mengadu domba, berdusta, mengganggu ketentraman ru-mah tangga orang lain, mencemari dan merusak lingkungan dan sebagainya.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan tuntunan kepada kita untuk meningkatkan ketaqwaan sebagai landasan yang kokoh untuk membangun kembali kehidupan masyarakat dan bangsa kita, demi menuju bangsa yang diridhai Allah Swt,  Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِ هذَا وَاسْتَغْفِرُاللهَ العَظِيْمَ لِى وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلَمَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Oleh: Moh.Ali Mahmudi,S.Pd.I




Mengukir Prestasi Dihadapan Ilahi
Paldam, 16/05-'14

Ma’asyiral muslimin, jama’ah Jum’ah rahimakumullah.....
Kita semua maklum bahwa, manusia pada mulanya berasal dari dua orang sejoli, Nabiyullah Adam dan ibunda Hawa. Dari padanya-lah berkembang menjadi banyak berbangsa-bangsa bahkan suku-suku. Semua manusia dinegara manapun dinisbatkan kepada beliau berdua. Dalam hal ini Allah swt., berfirman (QS.Al-Hujurat:13).

artinya:“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang YG paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Disebutkan dalam ayat ini bahwa kedudukan manusia dihadapan Allah adalah sama, tidak ada perbedaan. Adapun yang membedakan manusia satu dgn yg lainnnya adalah Ketaqwaannya, yaitu seberapa ketaatan mereka kepada Allah swt., dan RasulNya. Rasulullah Saw., bersabda:
لَيْسَ لأَحَدٍ عَلَى أَحَدٍ فَضْلٌ إِلاَّ بِالدِّيْنِ أَوْ عَمَلٍ صَالِحٍ. (رواه البيهقي).
“Tidaklah seseorang mempunyai keutamaan melebihi orang lain, kecuali karena ketaatan dalam agama atau amal shalih.”
Ma’asyiral muslimin jama’ah Jum’ah rahimakumullah ...
Akan tetapi Saat ini, kehidupan manusia berbalik dgn apa yg telah di isyaratkan ayat dan hadits di atas. Bukan lagi berlomba2 dalam ketaatan beragama akan tetapi perkembangan  manusia modern saat ini, berlomba-lomba dalam mengembangkan potensi keduniaan-nya. demi rasa gembira, puas, bangga, bahkan kesombongan. merasa dikdaya dgn kekuasaanya, adikuasa dgn kepemimpinannnya, membanggakan kekayaan diatas kemiskinan orang lain, membanggakan jabatan dan kedudukan yg telah diraihnya, sehingga hak-hak syariat agama pun terlupakan. BAHKAN terkadang tidak mempedulikan perintah Allah swt., dan larangan-NYA. Padahal disaat manusia punya; KEkuasaAN, KEkayaAN, jabatan dan kedudukan, pada saat itulah manusia sedang diuji oleh Allah swt., apakah mreka gol. hamba yang taat atau gol. hamba yg Laknat. Itulah parameter yang pada saatnya nanti akan dimintai pertanggung-jawaban.
Ma’asyiral muslimin, jama’ah Jum’ah rahimakumullah ..
Kemudian yang menjadi pertanyaan dalam  kehidupan kita sekarang  ini adalah..! Prestasi manakah yang akan kita raih? Prestasi barrun, taqiyyun, karimun (baik, taqwa, mulia!) Ataukah sebaliknya prestasi fajirun, syaqiyun, Dzalilun (ahli maksiat, celaka, hina) Dalam hal ini? Kita sudah sepatutnya koreksi diri sejauh mana kita mentaati ajaran Allah swt., dan RasulNya. Dalam sebuah  wasiat Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata:
أَيُّهَا النَّاُس إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ.
“Wahai manusia, ketahuilah bahwasanya engkau bagaikan (kumpulan) hari-hari, setiap ada sehari yang berlalu, maka hilanglah sebagian dari dirimu.”
Ma’asyiral muslimin, jama’ah Jum’ah rahimakumullah ..
Wasiat Imam Al-Hasan Al-Bashri ini selanjutnya akan menimbulkan pertanyaan bagi kita terhadap diri sendiri;
·         Sudah berapa umur kita yang berlalu begitu saja .. ?
·         Sudah berapakah amal sholeh yang telah kita investasikan di sisi Allah .. ?
·         Sudah berapa pula, amal maksiat yang telah kita lakukan yang menyebabkan kita nantinya terseret kedalam Neraka .. ?
Marilah, segera kita tahsibun li nafsi /evaluasi diri dengan berjanji pada diri-sendiri untuk berhenti dari kemaksiatan, serta memperbaiki diri untuk meningkatkan prestasi dihadapan Allah swt., dan Rasulnya. Semua Umat Islam termasuk kita ini telah diberi hidayah berupa Al-Qur’an (dan As-Sunnah). Selanjutnya tinggal bagaimana kita umat Islam menerjemahkan dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kita termasuk dhalimun linafsih, muqtashid, atau saabiqun bil khairat bi idznillah. Dalam tafsirnya, Al-Hafizh Ibnu Katsir memberikan pengertiannya :
·         dhalimun linafsihi: Orang yang enggan mengerjakan kewajiban (syariat) dan banyak melanggar apa yang Allah haramkan.
·         Muqtashid: Orang yang menunaikan kewajiban, meninggalkan yang diharamkan, kadang meninggalkan yang sunnah dan mengerjakan yang makruh.
·         Sabiqun bil khairat: Orang yang mengerjakan kewajiban dan sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh, bahkan meninggalkan sebagian yang mubah/subhat. (karena wara’nya)
Ma’asyiral muslimin, jama’ah Jum’ah rahimakumullah ..
Tak seorang pun di antara kita yang bercita-cita untuk berada dalam penjara Allah yang berupa siksa api Neraka yang sangat dasyat.. Tetapi semua itu kembali kepada kita masing-masing. Kalau kita tidak mempedulikan syari’at Allah swt., tentulah  kita akan masuk di dalam neraka tsb.. Na’udzu billah. , sebagaimana sabda Rasul SAW.
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ.
“(Jalan) menuju surga itu penuh dengan sesuatu yang tidak disukai manusia, dan (jalan) Neraka itu dilingkupi sesuatu yang disukai oleh syahwat”
Kesimpulan ;
1.        Bukan umur yg  berlalu yg kita hitung untuk meningkatkan prestasi di sisi Allah swt., akan tetapi  sekarang dan yg akan datanglah umur  yg menentukan prestasi kita dalam menggapai ridho Allah swt..
2.        Jadikanlah diri sebagai Sabiqun bil khairat: Orang yang mengerjakan kewajiban dan sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh, serta meninggalkan hal-hal yang subhat.
3.        Jadikanlah sosial kemasyarakatan kita sbg  mu’amalah syar’iyah sehingga menjadikan prestasi yg luar biasa disisi Allah swt. Manusia sekitar,
4.         Dan selalu berusaha Menjauhi segala macam bentuk kemaksiatan.
Semoga Allah menjadikan kita ke dalam golongan umat terbaik ; barrun, taqiyyun, karimun (baik, taqwa, mulia!)  dan terjauhkan dari  fajirun, syaqiyun, Dzalilun (ahli maksiat, ahli celaka, ahli hina). Amin
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.




  Oleh: Moh.Ali Mahmudi,S.Pd.I

  Khutbah II


اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى اَمَرَنَا بِالاتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لاَّ ِالهَ ِالاَّ للهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ اِيَّاهُ نَعْبُدُ وَاِيَّاهُ نَسْتَعِيْنَ, وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ. اَلّلهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ علَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَالله اِتَّقُ اللهَ تَعَالَى رَبَّ الْعَالمَيْنَ. وَسَارِعُوْ اِلى مَغْفِرَةِ اللهِ الْكَرِيْمِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَلَى بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلاَئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ فَقَالَى فِى كِتَابِهِ الْعَزِيْز. اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتِهِ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِى يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَلّلهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلاْحْيَاءِ مِنْهُمُ اْلاَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُّجِيْبُ الدَّعْوَاتِ رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَهً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَالله, اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالاْحْسَانَ وَاِيْتَائِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرْ وَالْبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُاللهَ اَكْبَرَ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا يَصْنَعُوْنَ اَقِيْمُوا الصَّلوةَ.